PURWAKARTA - Personel Polsek Pasawahan Polres Purwakarta, lakukan patroli KRYD di wilayah hukum Polsek Pasawahan hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menghadirkan Polri di tengah-tengah masyarakat yang secara rutin terus dilakukan personel Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat.
Hal tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja dan mengubah paradigma menuju Polri yang Presisi (prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan).
Patroli KRYD ini digelar personel Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta untuk Antisipasi Curas, Curhat dan Curanmor serta geng motor dan Premanisme di seluruh wilayah hukum Polsek pasawahan
Seperti dalam arahan Kapolres Purwakarta, kata Gugun, personel Polsek Pasawahan terus melakukan kegiatan patroli di jam - jam rawan untuk mencegah kejahatan konvensional, diantaranya aksi pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengn kekerasan (Curas), pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), aksi premanisme dan genk motor.
"Kami selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Pasawahan. Kegiatan Patroli jam rawan tersebut dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa menjalankan aktifitasnya dengan baik dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif, " tegas Gugun Minggu 25/02/2024
Selain itu, kata Gugun, masyarakat diingatkan jika menemui hal-hal yang mencurigakan silahkan hubungi Polisi terdekat atau Bhabinkamtibmas agar segera ditindak lanjuti.
“Dalam setiap pesan kamtibmas, kami selalu ingatkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya dan melaporkan apabila mengetahui adanya peredaran miras dan narkoba, ” Ungkap Gugun