PURWAKARTA, - Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan Polres Purwakarta Polda Jawa Barat Aiptu H .Denny Kadarusman melaksanakan sosialisasi terkait larangan penggunaan kendaraan berknalpot tidak standar di Wilayah hukum Polsek Pasawahan Polres Purwakarta.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Pasawahan AKP Gugun Gunadi, SH, MM mengatakan, bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Pasawahan melakukan sambang sepeda motor di beberapa bengkel tepatnya di Desa Parakan Salam, Kecamatan PondokSalam, Kabupaten Purwakarta.
Selain itu, Kapolsek menjelaskan, bahwa Bhabinkamtibmas juga memberikan imbauan kepada pemilik bengkel, untuk ikut menjaga kamtibmas serta menghindari keterlibatan dalam aksi pencurian sepeda motor, baik pada saat memperbaiki sepeda motor dan dalam kegiatan lainnya.
“Kami imbau pemilik bengkel, agar tidak membuat atau memasang knalpot tidak standar atas permintaan orang lain yang dapat menganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat, ” ujarnya.
Lanjutnya, pemilik bengkel agar ikut menjaga kamtibmas, waspada karena banyak pelaku kejahatan yang menjual hasil kejahatannya dengan berbagai cara, misalnya dengan cara menggadai, menjual murah atau menjual secara terpisah/pretelan mesin dan onderdilnya.
Kapolsek Pasawahan menambahkan, Polri harus selalu berada di masyarakat, sehingga informasi sekecil apapun dapat diserap guna menciptakan situasi kamtibmas aman kondusif.